Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor di Badas Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kediri

Kediri, nets9.com – Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri. Pelaku yang diketahui berinisial MA (47), merupakan warga Desa Klepek, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya petugas berhasil menangkapnya.

Ya, benar. Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Dr. Fauzy, Sabtu (10/8/2024).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga, MU (33), yang tinggal di Desa Sekoto, Kecamatan Badas. MU melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, jenis Honda Beat dengan nomor polisi AG 3615 EDD, hilang setelah diparkir di teras rumah mertuanya pada Senin (5/8/2024).

Menurut AKP Dr. Fauzy, sepeda motor tersebut diparkir oleh mertua korban dengan kondisi kunci yang masih tertinggal di motor. “Mertua korban saat itu pergi ke belakang rumah setelah memarkir kendaraan, namun kunci motor masih tertinggal di sepeda motor,” jelasnya.

Ketika korban hendak menggunakan sepeda motornya, ia menyadari bahwa kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Setelah bertanya kepada anggota keluarganya, korban mendapatkan informasi dari seorang saksi yang melihat seseorang masuk ke teras rumah dan membawa sepeda motor tersebut pergi.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pare segera melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Berkat penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan lokasi keberadaan sepeda motor milik korban yang berada di wilayah Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Pada Rabu (7/8/2024), tim gabungan berhasil menangkap MA di wilayah tersebut tanpa perlawanan.

“Iya benar, terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Krenceng,” jelas AKP Dr. Fauzy.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih banyak detail terkait aksinya. Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga sudah berhasil diamankan oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, terutama dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan kunci tidak ditinggalkan di motor. “Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengambil kunci kendaraannya setelah memarkir, agar tidak menjadi korban kejahatan,” pesan AKP Dr. Fauzy.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan kasus curanmor di wilayah Kediri dapat berkurang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat. (*N9)