Mata Nets9

DPUPR Kabupaten Mojokerto Anggarkan Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Jatijejer – Kesemen Senilai 3,6 Miliar Lebih

Mojokerto, nets9.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, menganggarkan Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Jatijejer – Kesemen senilai Rp. 3.666.555.000,00 yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Demikian yang dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto melalui Henri Surya Kabid Bina marga, saat ditemui awak media, Selasa (2/9/2025).

Menurut Henry, Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Jatijejer – Kesemen tersebut dilaksanakan oleh CV. Kenongo Jaya. Batas waktu yang kita berikan selama 120 hari kalender, dimulai tanggal 20 Mei sampai 16 September 2025 dengan volume 5,00 m x 1,300 m.

“Rekonstruksi ruas jalan yang bertujuan memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat tersebut, harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Dinas PUPR sebagai panduan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya Kepala Bidang Bina Marga, prinsipnya semua pekerjaan infrastruktur fisik pada APBD ini harus selesai sebelum tutup tahun anggaran. Kualitas pengerjaannya wajib menjadi perhatian utama. Harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat sasaran, termasuk tepat waktu.

“Akses yang mulus dan lebar ini menjadi kebutuhan dan sangat diharapkan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Sementara itu, Mismandono, Kepala Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto mengatakan, warga masyarakat sangat bersyukur, atas proyek rekonstruksi ruas jalan yang berikan pada desa. Karena selama ini, jalan poros utama untuk keluar desa sangat sempit, saat ini sudah lebar dan bagus.

“Semoga dengan dibangunnya jalan ini bisa memperlancar dan meningkat kan perekonomian warga terutama masyarakat desa Sugeng khususnya dan masyarakat umum pada umumnya,” ujarnya. (Hus/adv)