Kadus Cakarayam Desa Bleberan Dikabarkan Jual Kandungan Batu TKD
Kab. Mojokerto, nets9.com – Kepala Dusun (Kadus) Cakarayam, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, beberapa bulan terakhir menjadi buah bibir warga masyarakat.
Pembicaraan hangat itu terkait adanya dugaan bahwa Kadus Cakarayam telah menyewakan dan menjual isi kandungan tanah, Tanah Kas Desa (TKD)
Mendapatkan informasi sewa dan menjual yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Cakarayam, Andik Rusianto, Wakil Sekretaris DPD LSM LIRA Kota Mojokerto, mengajukan Konfirmasi permasalahan tersebut.
Surat konfirmasi itu bernomor : 047/AM. 10/kota. MJK/2025, perihal Konfirmasi Pembangunan TPT, tertanggal 16 Oktober 2025.
Adapun isi surat konfirmasi adalah,
- Diduga Kadus Cakarayam telah menjual kandungan batu Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Dusun Cakarayam, Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo kepada pengusaha Galian C
- Diduga Kadus Cakarayam menjual kandungan batu atas Tanah Kas Desa dengan sistem borongan, dengan nilai kontrak Rp. 25 juta per tahun.
Saifullah, Kepala Dusun Cakarayam, saat dikonfirmasi mengelak dan mengatakan, kalau itu atas kemauan dan sudah musyawarah dengan warga.
“Sebenarnya saya tidak mau di Dusun Cakarayam ada Galian C. Tapi itu kehendak masyarakat dan ada berita acaranya,” ungkap Saifullah, saat dikonfirmasi Tim LIRA di Pendopo Kantor Balai Desa Bleberan, Kamis (16/10/2025)
Disinggung dibuat apa hasil sewa TKD, Kadus mengatakan kalau semua dikembalikan ke masyarakat. “Intinya, ada berita acaranya,” elaknya.
Bagaimana tanggapan Kades Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Ikuti penulusuran Tim LIRA selanjutnya. (Ar)



