Oknum Kasie Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Blooto Diduga Jarang Masuk Kerja
Kota Mojokerto, nets9.com – Oknum Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, beberapa bulan terakhir ini menjadi perbincangan hangat pegawai dan staf Kelurahan.
Pembicaraan itu terkait oknum tersebut diduga jarang masuk kerja tanpa keterangan yang jelas dan belum adanya sanksi tegas serta nyata dari Pemerintah Kota Mojokerto.

Informasi yang masuk ke Redaksi bahwa, selama tahun 2024 – 2025, oknum Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Blooto, tidak masuk kerja atau tidak Finger di tempat kerja tanpa alasan lebih dari 71 hari.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Panggilan tertanggal, tanggal 27 Agustus 2024, yang isinya menyatakan bahwa tanggal 1, 3, 8, 9, 10, 12, 19, 24, 25, 26, 30 dan 31 atau selama 12 hari, yang bersangkutan tidak masuk kerja atau tidak Finger di tempat kerja tanpa alasan.
Ke dua, Surat Panggilan tertanggal 7 Nopember, yang menyatakan sejak tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2024, yang bersangkutan tidak masuk kerja, tatapi tanggal 4 – 6 Nopember 2024, yang bersangkutan ijin tidak kerja secara lisan atau menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).

Surat Keterangan Absensi yang ditujukan ke Camat Prajuritkulon, Kota Mojokerto tertanggal 2 Desember 2024, bahwa oknum tersebut tidak masuk kerja selama 29 hari, yakni tanggal 2 sampai 31 Nopember 2024.
Terakhir Surat Panggilan tertanggal 12 Agustus 2025, yang bersangkutan tidak masuk kerja atau tidak Finger di tempat kerja tanpa alasan selama 6 hari, yakni tanggal 17, 18, 26, 29, 30 dan 31 Juli 2025.
Menanggapi hal itu, Wahyudi, SH, Lurah Blooto, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto mengakui dan mengatakan, sudah melakukan pembinaan terhadap Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan masyarakat.
“Kita sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan sudah kita serahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kita Mojokerto,” jelas Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media, di warkop Blooto, Selasa (9/9/2025).
Lebih lanjut Lurah Blooto mengatakan, yang bersangkutan ada fingernya akan tetapi tidak masuk kerja. “Untuk lebih jelasnya, silahkan ke BKPSDM,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, awak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Khethut Riskiadi Wijaya, Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Blooto. (N9)







