Kepala Dinas DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Muraji: Akan Kita Akomodir Apa Yang Disampaikan Wakil Rakyat
Mojokerto, nets9.com – Permasalahan yang terjadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru, akan diakomodir oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Permukiman (DPUR Perkim) Kota Mojokerto.
Hal ini disampaikan Muraji, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kota Mojokerto saat Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan, Jln Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senen (30/9/2024) lalu
Menurut Muraji, apa yang disampaikan anggota Dewan, dalam Rapat Dengar Pendapat terkait permasalahan di Gedung Dewan yang baru, seperti listrik dan juga sarana lainnya, semua kita tampung.
“Yang menjadi unek-unek dewan, pihaknya akan mengakomodir, apa yang disampaikan oleh para wakil rakyat, termasuk Pokok Pikiran (Pokir),” jelas Muraji, saat dikonfirmasi beritaterbit.com dan media lain, di ruang kerjanya, Rabo (2/10/2024).
Lebih lanjut dikatakan Kepala DPUR Perkim, pihaknya akan mengakomodir, namun kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat.
“Jika nantinya tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka akan dilanjutkan pada tahun berikutnya atau paling cepat pada PAK,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat, Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan bahwa, adapun permasalahan di Gedung Dewan yang baru ditempati bulan Agustus 2924 lali, ada permasalahan terkait kelistrikan dan sarana lainnya di ruangan fraksi DPRD.
Ketua sementara DPRD meminta kepada pihak DPUPR Perkim Kota Mojokerto, mampu mengatasi dan memberikan solusi.
“Mohon di berikan solusi, terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam, agar tidak menggangu jalanya aktivitas di DPRD Kota Mojokerto,” harapnya.
Hal yang lain juga di sampaikan anggota Dewan Nuryono Sugi Raharjo. Menurutnya, Pokok Pikiran (Pokir) Dewan juga bisa diakomodir secara maksimal. (N9)