Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan Trawas, Afan Pelaksana: Sudah Jadi Tanggung Jawab Kami, Begini Tanggapan DPUPR
Kab.Mojokerto, Nets9 – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, menunjukkan komitmennya untuk pembangunan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Salah satunya adalah memberikan pemanggilan dan arahan ke CV. Kenongo Jaya sebagai pelaksana Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Anik Mutammima Kurniawati, ST, M.Eng melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ardit mengatakan, pihak dinas sudah melakukan pemanggilan dan koordinasi dengan pihak CV. Kenongo Jaya terkait dinding ambrol.
“Kejadian itu terjadi tanpa kesengajaan, saat pekerja melakukan pengerukan dekat dinding apotik, tiba-tiba ambrol,” ungkap Ardit, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jum’at (26/9/2025) lalu.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksana kegiatan juga mau bertanggung jawab atas peristiwa itu.
“Kemungkinan menunggu pekerjaan sudah selesai, baru dibenahi dan semoga selesai tepat waktu yang ditentukan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Afan, pelaksana kegiatan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan. Menurutnya, saat ini sedang proses dikerjakan.
“Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku pelaksana dilapangan,” katanya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp (WA), bernomor 089xxx853xxx, Jum’at (26/9/2025).
Masih Afan, dinding yang ambrol tersebut juga akibat dari proses penggalian untuk pemasangan uditch.
Perlu diketahui Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut menelan anggaran Rp. 1.899.622.000,00 yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (N9)







