Desa Ketapanrame Raih Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kades Zainul : Nantinya Tercipta Kondisi Masyarakat Yang Harmoni
Mojokerto, nets9.com – H. Zainul Arifin, SE, Kepala Desa (Kades) Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan’ dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu, Selasa (30/7/2024).
Penghargaan tersebut didapat oleh Zainul, karena telah menjadikan Desa Ketapanrame menjadi desa swakarsa dan swadaya serta memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum.
Meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, H. Zainul Arifin, SE mengucapkan, Syukur Alhamdulillah, Desa Ketapanrame di tetapkan sebagai desa sadar hukum.
![](https://nets9.com/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_2024_0731_200041-1.jpg)
“Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum di masyarakat sudah lebih baik,” ungkap Zainul, saat dihubungi awak media melalui saluran WhatsApp (WA), Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut dikatakan, kami berharap hal ini dapat menjadi salah satu upaya untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat.
“Sehingga nantinya tercipta kondisi masyarakat yang harmoni ditengah perbedaan kepentingan yang semakin komplek dan beragam,” tuturnya.
![](https://nets9.com/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_2024_0731_200117-1.jpg)
Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, pada penyerahan piagam penghargaan DKSH mengatakan, penghargaan dan persemian DKSH ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan dari desa sebagai sadar hukum.
“Dimana desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya dan memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ikfina yang juga meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menjelaskan bahwa, proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur, di Kabupaten Mojokerto terdapat lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yaitu Desa Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri dan Bejijong. Dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah desa Ketapanrame Trawas.
“Dari kelima desa tersebut kemudian diberi penilaian dari Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI, dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat,” bebernya
Dengan diterimanya penghargaan dan peresmian DKSH ini, Bupati Ikfina berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan oleh desa desa lain di seluruh wilayah Bumi Majapahit ini.
“Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum sehingga mampu menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (N9)