Andik Sanjaya, SH: Tak Ada Aturan Yang Melarang Anggota Dewan Berkontribusi Bentuk Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mojokerto, nets9.com – Program unggulan prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto yaitu tentang makan bergizi gratis (MBG), ternyata banyak menui protes dari beberapa pihak yang tentunya kurang memahami tata cara dan prossedur untuk menjadi mitra atau bergabung untuk membentuk Dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Seperti halnya tudingan yang ditujukan kepada beberapa anggota DPRD kabupaten Mojokerto dari beberapa pihak yang menganggap bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap dalam pengelolaan Dapur MBG.
Namun anggapan tersebut dipatahkan oleh beberapa anggota DPRD bahkan DPR RI ikut memberikan tanggapan atas polemik itu.
Dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari fraksi Gerindra, Andik Sanjaya, ia menerangkan bahwa, justru karena pihaknya merasa terpanggil untuk turut berkontribusi terhadap program yang dirasa sangat bermanfaat dalam pemenuhan gizi untuk anak-anak generasi muda tentang kesehatan dan dampak positif kedepannya serta memutus mata rantai stunting di Indonesia.

“mensukseskan program MBG tersebut , karena menurut saya program ini sangat bermanfaat bagi anak didik generasi muda dan dampak positif kedepannya nanti, serta menuju Indonesia terbebas dari Stunting” terangnya, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Senen (29/9/2025)
Andik juga menjelaskan, awal mula perjalanan dirinya bergabung untuk mendirikan dapur MBG karena awal-awal itu ia melihat lambatnya pembentukan dapur MBG di Kabupaten Mojokerto dan seakan kurang antusias masyarakat atau lembaga dalam menyikapi program tersebut, ya mungkin karena banyak gendala dan kriteria yang harus terpenuhi untuk menjadi dapur MBG, yang prosesnya harus terverifikasi dari pusat.
“Saya awal-awal dulu tak ada niatan bergabung program ini, tapi saya melihat lambatnya pembentukan dapur MBG seakan kurang antusias masyarakat atau lembaga, yayasan untuk bergabung di program ini. Mungkin banyak faktor yang menyebabkan kurangnya peminat dalam membentuk Dapur MBG, yang salah satunya tentang kepemilikan tempat yang memenuhi kriteria, yayasan sebagai legalitas resmi, dan tentunya finansial yang mencukupi. Tidak cukup sampai disitu, namun ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan, seperti halnya pengajuan pendaftaran ke pihak management MBG pusat, dan pembangunan untuk tempat memasak dan lain – lain termasuk peralatan yang digunakan sampai kendaraan untuk mendistribusikan menuju penerima manfaat,” jelasnya.
Oleh karena menurutnya kontribusi dimaksud bukan sekedar untuk dapur MBG nya, terlebih dari itu menjadikan perputaran ekonomi lokal bisa berjalan yang juga melibatkan UMKM bisa bekerjasama dan juga menyerap tenaga kerja lokal atau warga sekitar bisa menjadi mitra sesuai kemampuan masing-masing.
Politikus muda ini sampai rela meminjam uang di Bank, untuk bisa mendirikan dapur MBG yang ia rasa banyak membantu warga sekitar untuk bisa bergabung bagi yang membutuhkan pekerjaan serta membantu perekonomian lokal jadi berkembang.
Jadi dalam membentuk Dapur MBG ini tidak semudah yang orang pikirkan, proses awal hingga berjalannya program ini.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh wakil ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris , ia mengatakan siapa saja boleh menjadi mitra untuk membuka dapur MBG, yang penting memenuhi persyaratan dan sesuai dengan prosedur serta dikerjakan secara profesional.
“Siapapun boleh menjadi mitra untuk membuka dapur MBG, dari semua kalangan kelompok masyarakat, lembaga pemerintah non pemerintah, Organisasi atau yayasan, TNI dan Polri juga anggota Dewan. Yang terpenting memenuhi kriteria dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dalam program MBG tersebut,“ pungkasnya.
Sementara itu Bupati Mojokerto melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, saat ditemui wartawan disela sela kunjungan saat pembukaan dapur MBG terbaru di salah satu sekolah dasar (SD) di kecamatan Dlanggu beberapa waktu lalu, Ia berharap bisa memenuhi target nasional dan untuk memperluas jangkauan seluruh Indonesia. Dan ia berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa bersinergi agar seluruh anak-anak di Kabupaten Mojokerto memperoleh makanan bergizi gratis secara merata.
Ludfi juga menjelaskan per September ini sebanyak 283 sekolah terdiri dari Paud, TK, SD, SMP, dan mencapai 22,4 ribu siswa penerima manfaat, belum pernah ada dari pihak sekolah yang protes dan komplain mengenai program MBG tersebut.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berhasil dalam pengelolaan program MBG yang bertujuan mencetak ogenerasi muda menjadi sehat dan berkualitas,” tegasnya.(Bersambung – Eko)







