Mata Nets9

Viral, Beredar Video Galian C Yang Diduga Ilegal Jadi Sorotan LSM

Mojokerto, nets9.com – Viral, beredar kegiatan Galian C yang diduga ilegal, di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dua hari yang lalu.

Kegiatan pertambangan yang di duga ilegal tersebut mendapat sorotan dari salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berada di Mojokerto.

Dalam video yang beredar menyatakan, Assalamualaikum wrb, pada hari ini 17 Juni 2024 kami dari PSPLM (Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit) menyampaikan surat terbuka kepada,

  1. Bapak Presiden Joko Widodo.
  2. Gubernur Jawa Timur,
  3. Bupati Mojokerto,
  4. Ketua Dewan DPR Kabupaten Mojokerto.
  5. Bapak Kapolri,
  6. Bapak Kapolda Jawa timur,
  7. Bapak Kapolres Kabupaten Mojokerto

Tanggal 14 Juni 2024 menemukan kembali Galian C yang berada di bantaran sungai Galuh yang mana bantaran sungai Galuh terletak di Dusun Nggero, Desa Jati Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Sungai Galuh adalah kawasan Brantas yang mana harus tetap kita jaga dan kita lindungi kelestarianya.

Pada tahun 2018, kegiatan Galian C bantaran Sungai Galuh pernah ditutup oleh PSPLM bersama warga dan sudah pernah ada yang dipidana atau dipenjara.

Maka dari itu kami tetap meminta kepada pihak – pihak terkait agar menghentikan aktivitas tambang Galian C yang berada dibantaran sungai Galuh tersebut dan menangkap pengelola tambang dan diproses secara hukum yang berlaku dimana semua sudah tertuang didalam undang – undang Minerba.

Atas beredarnya video aktifitas Galian C yang diduga ilegal tersebut, Beny, Sekretaris LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) sangat mendukung surat terbuka dari LSM yang menyoroti.

Menurut Beny, aktivitas Galian C tersebut memang ada, cuma kadang tutup kadang buka.

“Untuk memastikan, kami akan turun ke lokasi bersama Tim,” tegas Beny, Senen (24/6/2024).

Sampai berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan klarifikasi dari pengelola Galian C. (N9)