DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Terus Optimalkan Pelayanan
Mojokerto, nets9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), terus berupaya memudahkan layanan bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang, salah satunya adalah dengan Daftar KIR online Sipentol ( Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu Online ) WA (WhatsApp).
Dengan Sipentol whatsapp ini, pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang bisa mengetahui informasi seputar uji KIR.
Demikian yang dikatakan Rahmad Suhartono Kepala DPRKP2 melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Imam Handoko.
Menurut Imam, program Sipentol WA yang sudah berjalan beberapa waktu lalu, sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melakukan uji KIR bermotor antara lain, mempermudah Pemilik Kendaraan Wajib Uji Mendaftar Uji KIR secara Mandiri, Lebih efektif bagi rumahnya jauh dari tempat Uji KIR.
“Di samping itu, pemilik kendaraan tidak usah antri untuk mendaftar dan mengetahui data atau identitas wajib uji dengan mudah,” jelas Imam, saya ditemui di ruang informasi, Rabo (3/7/2024).
Lebih lanjut Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor mengatakan, adapun syarat dan ketentuan adalah, pastikan pendaftar menggunakan akun pemilik kendaraan atau pemohon Uji KIR yang datang, Uji KIR dilakukan dihari berikutnya dengan mendatangkan kendaraan, setelah pemohon mendaftar secara online.
“Pastikan pada saat datang Uji KIR membawa berkas sesuai persyaratan yang ditentukan dan pastikan pada saat Uji KIR Kendaraan dalam kondisi bersih dan layak jalan,” tambah Imam.
Sementara itu, Tri Nuring, petugas Informasi dan Pengaduan, mengucapkan, adapun syarat yang ditentukan yakni, Buku atau Smartcard dan Sertifikat Uji KIR asli, Fotocopy Buku Smartcard dan Sertifikat Uji KIR, Fotocopy STNK, Fotocopy Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlaku.
“Kemudian Fotocopy Identitas Diri / KTP dan untuk Kendaraan Umum dilampiri Surat Ijin Trayek,” kata Nuring.
Perlu diketahui Layanan Pengaduan Sipentol WA : 081391203145. Web : http://dprkp2.mojokerto.go.id. Alamat : Jl. Brawijaya 234, Pungging – Mojokerto. (N9)