Proyek Rehabilitasi Bendung Dan Jaringan Irigasi DI. Kromong DS. Tersebar Diduga Langgar Aturan
Mojokerto, nets9. com – Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang luasnya 1000 Ha – 3000 Ha, dari daerah irigasi lintas daerah yang meliputi pekerjaan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi DI. Kromong, DS. Tersebar, Kecamatan Pacet dan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto Diduga Langgar Aturan.
Proyek senilai Rp 10.628.668.000, dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Brantas di Kediri tersebut, di laksanakan oleh CV. Surya Dwipaka.

Pantuan awak media di lokasi, proyek rehabilitasi plengsengan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepat di wilayah Desa Kesiman dan Desa Sajen Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ada dugaan melanggar aturan Peraturan Menteri (Permen) PU 29/2006 dan diteruskan perubahan yang ditetapkan.
Di samping tidak ada papan nama proyek sebagaimana pekerjaan pada umumnya, juga Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga tidak di aplikasikan. Terbukti, fakta pekerja dilokasi terlihat tidak menggunakan K3 yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja yang menjadi tanggung jawab dari perusahaan yang bersangkutan.
Serta pengadukan campuran semen dan pasir diduga dengan cara manual tidak menggunakan Mesin Pencampur (Molen).
Muhamad Ari, saat dikonfirmasi menjelaskan, ia hanya sebagai perwakilan mandor, yang hanya tahu soal panjang plengsengan yang di kerjakan.

“Panjang 183 cm, untuk tinggi 180 cm, untuk ketebalan 90 cm,” ucap Ari, saat ditemui awak media di lokasi proyek, tepatnya di Desa Kesiman, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/7/2024).
Disinggung terkait papan nama proyek, Ari mengatakan kalau papan nama proyek itu ada di kantor padusan.
Terpisah, Budi selaku Pengawas Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur membenarkan, kalau proyek rehabilitasi plengsengan di wilayah pacet senilai 10 milyar dan tidak menjelaskan berapa titik lokasi proyek rehabilitasi plengsengan yang ada di wilayah Kecamatan Pacet.
“Pekerjaan Rehabilitasi ini di mulai bulan juni akhir, untuk Pimpro Pak Bambang, Korwil Surabaya,” Jelas Budi, saat ditemui awak media di lokasi proyek Rehabilitasi Plengsengan yang ada di Desa Sajen Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/7/2024). (N9). Bersambung.