Tiga Pelaku Curanmor di 14 TKP di Bangkalan, Ditangkap Polisi
Bangkalan, nets9.com – Tiga pemuda asal Lampung yang baru menetap di Bangkalan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Polda Jatim. Ketiganya diduga menjadi otak di balik hilangnya belasan motor di rumah kos Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura serta beraksi di 14 TKP berbeda di Bangkalan.
Ketiga pelaku, FI (26), A (26), dan SE (28), berhasil ditangkap pada 3 Agustus 2024 di sebuah kos-kosan di wilayah Kwanyar, Bangkalan. Mereka ditangkap pasca menerima laporan dari masyarakat. Ketiga pelaku mengaku diundang oleh empat warga Kwanyar Bangkalan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa sebelum beraksi, para pelaku memantau lokasi yang menjadi sasaran. Ketiga pemuda asal Lampung ini biasanya beraksi menjelang subuh.
“Untuk melancarkan aksinya, mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian. Hal ini dilakukan agar tidak dicurigai oleh warga sekitar,” terang AKBP Febri pada Senin (5/8).
Para pelaku diketahui telah beraksi di perkantoran, perumahan, kos mahasiswa, hingga sebuah gerai es krim di kota Bangkalan. Namun, ada beberapa lokasi yang gagal mereka curi karena pagar yang dikunci ganda.
AKBP Febri menambahkan bahwa ketiga pelaku diundang ke Bangkalan untuk melakukan pencurian motor. Para tersangka beralasan bahwa Bangkalan dianggap tempat yang mudah untuk melakukan aksi pencurian.
“Alasannya karena di Bangkalan ini kendaraan motor mudah untuk dicuri. Dan rata-rata pelaku ini melakukan aksinya 4-5 orang dengan peran yang berbeda-beda,” jelasnya.
Polres Bangkalan masih memburu empat DPO yang diduga menjadi otak di balik maraknya kasus maling motor di Bangkalan. Hasil penjualan motor yang dicuri oleh ketiga spesialis ini digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, dan masih ada empat orang yang masuk DPO,” tambahnya.
Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat di Kabupaten Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, meskipun di dalam rumah sendiri.
“Jangan lupa gunakan kunci dobel ganda agar kendaraan aman,” pesan AKBP Febri.
Hingga Senin kemarin (5/8), barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak enam unit kendaraan bermotor dengan berbagai merek berbeda. Delapan unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Bangkalan juga meminta kepada masyarakat yang merasa motornya hilang untuk mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa STNK dan BPKB agar dicocokkan dengan ranmor yang berada di Mapolres.
“Data motor ranmor akan kami rilis di akun resmi media sosial Polres Bangkalan. Silahkan memantau langsung akun resmi Polres Bangkalan di TikTok, Instagram, Facebook, dan X. Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tutup AKBP Febri. (*N9)