Polres Wonosobo Amankan Pria Bejat Yang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Wonosobo, nets9. com – Polres Wonosobo berhasil amankan pelaku berinisial S (37) seorang ayah yang tega setubuhi terhadap anak kandungnya sendiri, merupakan warga Kecamatan Watumalang, Wonosobo Jawa Tengah. Rabu (11/9/2024).
Ia tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Pelaku S tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak April 2024 hingga hingga Juli 2024.
Kejadian ini terungkap saat korban yang masih di bawah umur mengeluh sakit perut kepada ibunya. Kemudian korban bersama ibunya pergi ke puskesmas untuk berobat.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni saat gelar jumpa pers di Mapolres Wonosobo. Rabu (11/9/2024).
“Awalnya korban perutnya sakit, kemudian dibawa ke puskesmas sama ibunya. Petugas curiga kemudian dites hamil ternyata positif hamil sudah 7 minggu,” kata AKP Kuseni.
Mengetahui hal itu, Ibunya yang geram dengan perbuatan suaminya kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Kuseni mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan ini dilakukan berulang kali selama tiga bulan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini melakukan pencabulan sejak April 2024 sampai Juli 2024. Itu dari hasil pemeriksaan sudah 40 kali lebih pencabulan,” ungkapnya.
Aksi bejat tersangka ini dilakukan saat rumah kosong, istrinya sedang bekerja. Sang anak juga diancam dengan kekerasan apabila tidak memenuhi kemauannya.
“Jadi tersangka ini memanfaatkan situasi. Saat istrinya di kebun tersangka pulang dan melakukan perbuatan itu,” tambahnya.
Atas perbuatan bejat pelaku dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*N9)