Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Pasuruan Berhasil Amankan 25 Tersangka dari 18 Kasus, Sepanjang Agustus – September

Pasuruan, nets9.com – Polres Kota Pasuruan, Polda Jawa Timur melalui press release pada Jumat (27/9) pagi, berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana dari 18 laporan polisi yang masuk selama 1 bulan yakni terhitung sejak 20 Agustus hingga 25 September 2024.

Berdasarkan data yang dirilis, dari 18 kasus yang berhasil diungkap itu diantaranya meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 6 kasus, curanmor 5 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, amirat 1 kasus, penyalahgunaan BBM 1 kasus, penggelapan 1 kasus serta sebagai penadah 1 kasus.

Dalam giat press release yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pasuruan, AKBP. Davis Busin Siswara, juga turut diundang beberapa stakeholder mulai dari Dinas Kominfo Kota dan Kabupaten, Dinas Perhubungan (Dishub), DPMD Kota dan Kabupaten Pasuruan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dari penyidik termasuk Timsus kita yang ada dilapangan, sehingga dari 18 laporan polisi yang masuk ke Polres Kota Pasuruan Alhamdulillah seratus persen bisa kita ungkap,” kata Kapolresta Pasuruan, dihadapan para awak media yang hadir

Adapun dari 18 kasus yang berhasil diungkap tersebut, dimana 10 diantaranya berkat adanya program 10.000 CCTV seperti yang dicanangkan oleh pihak Polresta Pasuruan. Dan dari kasus itu, pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap atau mengamankan sebanyak 25 tersangka.

“Terkait dengan keberadaan CCTV ini, kita sudah datakan diawal pada Juli itu jumlahnya 713 titik. Namun setelah kita laksanakan sosialisasi dari Babhinkamtibmas menyuarakan kepada masyarakat, ke toko-toko yang ada di pinggir jalan, perkantoran, saat ini sudah meningkat menjadi 1.155 titik,” jelas AKBP. Davis Busin Siswara.

Untuk lebih mempermudah sekaligus mempercepat bagi pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus atau tindak pidana yang ada, diharapkan program pemasangan 10.000 CCTV secepatnya dapat terealisasikan terutama diwilayah hukum Polresta Pasuruan.

“Harapan kita stakeholder sengaja kita undang agar nantinya CCTV bisa ditambah dari 1.155 ke 10.000 itu masih jauh, tapi kita yakin dengan guyub rukun masyarakat dan pemerintah 10.000 CCTV Insya’ Allah bisa kita capai,” ungkap Kapolresta.

Dikatakan oleh Kapolresta Pasuruan, bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi masyarakat secara luas. Dengan begitu, maka masyarakat juga tidak perlu lagi was-was terutama saat melakukan aktifitasnya baik di jalanan maupun dilingkungan rumahnya

Disisi lain, AKBP. Davis juga mengumumkan adanya trend penurunan terkait tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polresta Pasuruan khususnya sepanjang bulan Juli hingga September 2024.

Hal itu dilihat dari data secara umum, yang mana di bulan Juli 2024 tercatat ada 40 laporan polisi yang masuk. Lalu di bulan Agustus 2024 turun menjadi 33 laporan polisi, dan turun lagi di bulan September 2024 menjadi 18 kasus.

“Penurunan-penurunan ini, semoga bisa terus kita tekan kedepannya”, pungkas Kapolres.

Selain mengamankan puluhan tersangka, pihak kepolisian dari Polresta Pasuruan juga berhasil menyita beberapa alat dan juga barang bukti terutama hasil tindak pidana pencurian diantaranya 8 unit sepeda motor, 4 unit aki, 1 unit mobil, beberapa sajam, kunci leter ‘T’ dan lainnya. (*N9)