Sanksi Kasipem Kelurahan Blooto Tunggu Disposisi PPK
Kota Mojokerto, nets9.com – Tampaknya persoalan Kepala Seksie Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto yang diduga tidak masuk kerja atau Finger di tempat kerja tanpa keterangan akan semakin panjang.
Pasalnya permasalahan ini sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan menunggu Disposisi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Mojokerto.
Menurut Riaji, Camat Prajuritkulon, pihaknya sudah melakukan proses pembinaan secara berjenjang.
“Sanksi nunggu disposisi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jawab Riaji, saat dikonfirmasi awak media melalui Aplikasi WhatsApp (WA), Kamis (11/9/2025).

Senada juga dikatakan Wahyudi Lurah Blooto. “Kita sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan sudah kita serahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ungkap Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media, di warkop Blooto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Khethut Riskiadi Wijaya, Kepala Seksie Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Blooto Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diduga tidak masuk kerja atau tidak Finger di tempat kerja tanpa keterangan, sudah lebih dari 70 hari. Ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun antara tahun 2024 – 2025.
Beberapa kali, pihak Kelurahan Blooto sudah melakukan pembinaan dan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terkait ketidakhadirannya ditempat kerja, bahkan perihal keterangan absen juga ditujukan kepada Camat Prajuritkulon.
Salah satu sumber terpercaya Kelurahan Blooto berharap agar secepatnya mendapatkan sanksi.
“Semoga Pejabat berwenang Pemerintah Kota Mojokerto, segera memberikan sanksi tegas dan nyata kepada yang bersangkutan, karena sangat menggangu kinerja kita sebagai pelayan masyarakat,” tegas sumber terpercaya Kelurahan Blooto.
Dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp bernomor 085xxx650xxx, tertanggal 10 September 2025, Khethut Riskiadi Wijaya, Kepala Seksie Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto belum memberikan jawaban. (N9)







