Pemerintahan & Politik

Perkuat Kelembagaan, Bawaslu Kota Mojokerto Dorong Modernisasi Birokrasi

Kota Mojokerto, nets9.com – Penguatan kelembagaan pengawas Pemilihan Umum merupakan langkah strategis untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas dan merupakan salah satu agenda Bawaslu pada tahapan pasca Pemilu dan Pemilihan dalam kerangka konsolidasi demokrasi nasional.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam pengawasan pemilu, Bawaslu berperan penting dalam menjaga kedaulatan rakyat agar proses pemilihan
berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi.

Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati, saat memberikan sambutan Program Penguatan Modernisasi Birokrasi Bawaslu Kota Mojokerto di Lynn Hotel Indonesia, Jalan Empu Nala 87 Kota Mojokerto, Selasa (28/10/2025).

Menurut Dian, penguatan kelembagaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas
dan profesionalitas sumber daya manusia yang kompeten yang mampu menjalankan
fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu secara efektif dan berkeadilan.

“Kelembagaan yang kuat mendukung independensi dan integritas Pengawas Pemilu agar mampu bertindak obyektif dan tidak mudah terintervensi oleh pihak manapun,” kata Dian.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu mengatakan, penguatan kelembagaan juga penting untuk
membangun koordinasi dan sinergi yang solid antar instansi yang menjadi kunci
keberhasilan dalam mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran pemilu.

“Terdapat 8 bidang rencana Penguatan Kelembagaan yang digagas oleh
Bawaslu propinsi yang selanjutnya di pilih 8 Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pilot
project untuk merealisasikan 8 titik rencana perubahan tersebut,” lanjutnya.

Adapun penguatan
kelembagaan tersebut adalah,
1.Akuntabilitas Keuangan. Memastikan keuangan lembaga dikelola secara
transparan, akuntabel, dan bebas dari celah penyimpangan. Program digitalisasi
SPJ, pelatihan verifikator, kendali internal hingga audit mandiri.

2.Pelayanan Informasi Hukum dan PPID . Keterbukaan informasi adalah pilar demokrasi. Optimalisasi PPID, penguatan SOP layanan hukum, dan pengelolaan
register hukum menjadi langkah penting.

3.Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan. Kita tidak boleh hanya bekerja, tetapi
juga hadir. Hadir di media, hadir di masyarakat, hadir dalam dialog demokrasi.
Penguatan eksistensi sangat penting dalam membangun citra positif. Tidak kalah
pentingnya respon yang cepat terhadap informasi negatif.

4.Pengolahan Data. Bukan sekadar pelengkap laporan. Ia adalah fondasi
pengambilan keputusan. Pengembangan dashboard pengawasan, sistem
informasi pelanggaran, dan integrasi data adalah kuncinya. Rumah Data sebenarnya sudah menyediakan itu.

5.Literasi Demokrasi. Pengawasan tidak akan efektif tanpa pemilih yang melek demokrasi. Kita dorong pojok pengawasan, kelas pemilih pemula, dan modul literasi pengawasan berbasis komunitas.

6.Penataan Tata Kelola Internal. Meliputi perbaikan SOP, perampingan (efektifitas)
struktur, hingga efektivitas alur kerja. Ini adalah pekerjaan rumah di banyak daerah, dan harus kita jawab bersama dan Penguatan Manajemen Kelembagaan.
Berkaitan dengan penguatan koordinasi internal, sistem manajemen risiko, dan
pengembangan unit kerja yang solid dan adaptif. Problem Kolektifitas dan
Kolegialitas seringkali menjadi kendala utama.

7.Modernisasi Birokrasi untuk mendorong digitalisasi layanan, pengarsipan
elektronik, dan penyederhanaan beban administrasi agar organisasi lebih lincah
dan efisien.

8.Peningkatan Kinerja Kelembagaan. Diukur dengan indikator berdampak: bukan
hanya berapa banyak kegiatan, tetapi apa dampaknya. Kepuasan publik dan capaian pengawasan menjadi tolak ukur.

Tampak hadir pada acara, Zulfikar Arse Sadikin SIP, MSI Wakil Ketua komisi III DPR – RI, Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini, S.Sos, Msi, wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno, perwakilan Forkopimda, perwakilan camat se Kota Mojokerto, sejumlah Lurah Kota Mojokerto, Bawaslu dari Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Mojokerto. (Ar)