KPU Gelar Acara Lounching Pilbup dan Wabup Kabupaten Pasuruan 2024
Pasuruan, nets9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menyambut pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah secara serentak, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Tahun 2024. Dengan luncurkan maskot (SAKERA) Sarana Kedaulatan Rakyat dan Tag line (SAE,) Sukses, Aman dan Efisien, bertempat di taman Candra Wilwaktika, Pandaan.
Kegiatan tersebut dihadir seluruh Forkompinda, diantaranya, Ketua DPRD dan Wakilnya, KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Informasi dan data, Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur serta perwakilan Polres Pasuruan. Sabtu ( 29/06/2024)
Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa, dengan adanya Lounching ini, KPU siap menyambut serta siap melaksanakan Pilkada dan bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar terlibat langsung, berperan aktif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.
”Tujuan lounching ini, harapan saya, bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlibat langsung, berperan aktif, agar nantinya bisa menggunakan hak suaranya di TPS nantinya, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024″, jelasnya.
Bisa saya informasikan bahwa Jingle KPU saat ini adalah Menyambut Pilkada bebarengan, dengan Maskot SAKERA (Sarana Kedaulatan Rakyat) dan Tag line kita yaitu Pasuruan SAE, yang mempunyai arti Pilkada Pasuruan Sukses, Aman dan efisien, ujarnya.
Selanjutnya sambutan Pj Bupati Pasuruan, melalui Kepala Bakesbangpol, Edy Supriyanto, mengatakan dengan terselenggaranya peluncuran ini menandakan bahwa KPU sudah siap melaksanakan kegiatan Pilkada 2024.
“Saya harap KPU bisa bekerjasama dengan berbagai pihak dalam mensukseskan Pilkada 2024, bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik NGO, wartawan maupun TNI-Polri dalam hal keamanan,” ungkap Edy.
Lebih lanjut, Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan di dalam Pilkada sendiri, jika ingin sukses,harus memenuhi syarat tiga komponen penting.
Pertama adalah terbentuknya penyelenggara, yakni PPK serta PPS. Yang kedua adalah pesertanya, yang mana peserta ini nantinya akan didaftarkan oleh Parpol pengusung pada akhir bulan Agustus, dan ketigannya adalah pemilih.
Oleh sebab itulah kerjasama antara penyelenggara Pemilu dalam hal ini Pantarlih dengan masyarakat sangat penting untuk dilakukan.
“Saya menghimbau, pastikan anggota keluarga yang sudah punya hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tahun 2024, dengan baik dan sesuai dengan hati nuraninya”, tuturnya. (*N9)