Metro

Pengambilan BB Ranmor Tidak Dipungut Biaya, Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Azie: Jika Tetap Memungut Akan Menindak Tegas

Mojokerto, nets9.com – Kendaraan bermotor (ranmor) ketika mengalami kecelakaan di jalan raya tentunya pihak Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) yang menanganinya. Selain itu ranmor diamankan untuk dijadikan barang bukti (BB).

Bagi ranmor saat diambil pemiliknya, dari kalangan masyarakat rata-rata menilai akan dikenakan biaya dan lainnya.

Pengambilan BB ranmor setelah kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto menyatakan tidak pemungutan biaya, alias gratis.

“Terkait dengan pengambilan BB kendaraan kita tidak ada pemungutan biaya sama sekali,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, Rabu (24/7/2024).

Diakuinya bahwa, untuk pengambilan BB ranmor memang tidak dikenakan biaya. Namun, saat masyarakat di mintai biaya, pihaknya tidak pernah memerintahkan tersebut.

Namun, sampai terjadi anggota memungut biaya pengambilan BB tanpa sepengetahuannya, AKP Azie sapaan panggilannya, mempersilahkan untuk melaporkan.

“Silahkan lapor ke saya, kalau bisa dengan bukti kalau ada anggota saya yang meminta biaya terkait pengambilan barang bukti itu,” tegas Perwira 3 (tiga) balok dipundaknya.

AKP Azie berjanji, jika sampai ketahuan anggota tetap nekat memungut biaya pengambilan BB ranmor akan menindak tegas.

“Akan saya tindak tegas terhadap oknum anggota tersebut,” tuturnya. (Hrd/N9)