Pelaku Penembakan Ditangkap Polres Batu
Batu, nets9.com – Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S. H, SIK, MSi, bersama dengan Wakil Kepala Polres Batu, Kompol Danang Yudanto, S. E, SIK, serta anggota dari Satreskrim, Propam, dan Humas Polres Batu, mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi mengenai penyelidikan atas kasus penembakan yang mengakibatkan cedera kepada warga di Temas, Kota Batu. Acara konferensi itu dilaksanakan di Rupatama Polres Batu, Jum’at (11/10/2024)
Petugas kepolisian sukses mengamankan seorang pelaku berinisial MS (52), yang merupakan penduduk Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada malam Kamis (10/10) di kawasan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Penangkapan ini mengungkap kenyataan yang mengejutkan, karena tersangka mengakui telah melakukan tindakan serupa hanya seminggu yang lalu.
Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan penembakan di dua tempat yang berbeda. Kejadian pertama berlangsung di persimpangan lampu merah, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada hari Selasa pekan lalu (1/10). Seorang warga bernama AS (27), yang tinggal di Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menderita luka akibat tembakan di tangannya. Tindakan kedua berlangsung pada hari Kamis (10/10), di mana korban merupakan seorang penjual bakso berinisial AS (38 tahun), yang mendapatkan luka tembak di bagian kiri dadanya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki rasa sakit hati secara pribadi. “Menurut pelaku, ia merasakan seolah-olah selalu dihantui oleh ketakutan atau mengalami halusinasi. Oleh karena itu, kami akan menyelidiki kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” kata AKBP Andi Yudha.
Selanjutnya, Kapolres Batu menyatakan bahwa pelaku memperoleh senjata api buatan sendiri dengan mempelajari cara pembuatannya secara mandiri melalui informasi yang didapat dari media sosial. “Pelaku merakit senjata api itu dengan mengeluarkan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah menyaksikan panduan di media sosial,” tambahnya.
Kepolisian akan terus menyelidiki alasan serta keadaan mental pelaku, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran informasi yang dapat membahayakan masyarakat di platform media sosial. (*N9)