Hukum & Kriminal

Polres Tangsel Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu Dan 1,1 Kg MDMA

Tangerang, nets9.com – Dalam 2 bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap kasus menonjol terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 15 orang tersangka yakni 11 laki – laki dan 4 perempuan yang terbagi dalam 3 cluster atau kelompok.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangsel, pada Kamis (24/10/2024).

“Berkat kerja keras dan maksimal rekan – rekan dari Satreskoba Polres Tangsel, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode Agustus sampai dengan September 2024. Ada 3 cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan 2 kelompok merupakan jaringan Internasional,” terang AKBP Victor.

“Dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan beserta barang bukti berupa ganja 642 Kg dengan 8 orang tersangka, Sabu 7,8 Kg dengan 4 tersangka dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg dengan 3 orang tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri Bea Cukai itu, Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Satreskoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

Di tambahkan Kasatreskoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.

“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial (medsos), dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia,” jelas AKP Bachtiar.

“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari Chiba,” imbuhnya.

Sementara itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.

“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika, Kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” pinta Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K (wakapolres Tangsel), Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan Cukai), Sutikno (Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta) dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru). (*N9).