Hukum & Kriminal

10 Kasus Narkoba Diungkap dan 11 Tersangka Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Probolinggo

Kota Probolinggo, nets9.com – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dalam waktu satu bulan terakhir. Total terdapat 11 tersangka yang berhasil ditangkap, dengan berbagai barang bukti yang disita, termasuk sabu-sabu dan pil koplo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, dalam konferensi pers pada Kamis (5/12) memaparkan rincian kasus yang diungkap. Di antara 10 kasus yang berhasil diselesaikan, terdapat 6 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan 4 kasus pil koplo jenis tryhexifenidyl dan dextro. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, yaitu 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu, juga ditemukan 10 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp 612 ribu.

“Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan tersangka YD yang dilakukan pada 3 Desember 2024, di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran. Dari YD, kami berhasil menyita 211,66 gram sabu, 2 pil ekstasi, dan 1 unit timbangan,” ungkap AKBP Oki Ahadian.

YD diduga telah menjual sabu-sabu dengan berbagai paket yang bervariasi, mulai dari 1 gram hingga paket yang lebih besar, kepada para pengguna di Kota Probolinggo. Kapolres juga menambahkan bahwa YD akan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda yang sangat besar, mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Selain itu, para tersangka yang terlibat dalam peredaran pil koplo dikenakan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

“Ini merupakan upaya serius kami dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Probolinggo. Kami terus bekerja keras untuk memastikan para pelaku narkoba ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. (*N9)