Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2022 – 2023, Begini Tanggapan Kepala Disbudporapar
Mojokerto, nets9.com – KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) yang merupakan mitra kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, pada Tahun Anggaran 2022 – 2023 menerima Dana Hibah senilai Miliaran rupiah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pengelolaan Dana Hibah tersebut diduga menimbulkan berbagai permasalahan di tubuh KONI.
Informasi yang masuk ke awak media, persoalan yang terjadi ditubuh KONI tersebut sampai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Norman Handinito mengatakan memang Tahun 2022 – 2023, KONI menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Disbudporapar.
“Dana tersebut masuk langsung ke rekening KONI. Kalau 2022 saya agak lupa, tapi kalau tahun 2023, sebesar Rp 5 miliar, waktu itu ada Porprov, kalau masalah diperiksa Kejaksaan Negeri, saya kurang tau, lebih jelasnya silahkan tanya ke Kejaksaan,” kata Norman Handito saat dikonfirmasi oleh nets9.com bersama media lain saat di ruang kerjanya, Senìn (9/12/2024).
Disinggung masalah LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), Kadisbudporapar menjelaskan, LPJ diserahkan kepada bupati melewati Disbudporapar, hibah yang diterima KONI dari DPPKAD langsung ke rekening KONI.
“Tidak ada uang cas,” pungkas Norman Kadisbudporapar. (N9).