Pegawai Gadungan Kejaksaan di Probolinggo Diamankan Polisi
Probolinggo, nets9.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang pegawai gadungan yang mengaku bekerja di Kejaksaan, atas dugaan penipuan terhadap warga.
Tersangka bernama AEM (34), warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan, tinggal di Leces, Kabupaten Probolinggo. Salah satu korban, DAU (27), warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa AEM menggunakan identitas palsu dari beberapa institusi hukum, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung.
“Modusnya dimulai dengan mengaku bekerja di Kejaksaan Negeri Kraksaan dan menawarkan pekerjaan kepada korban dengan meminta uang sejumlah Rp 12 juta untuk seragam, ID card, dan lainnya,” ujar AKBP Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo.
Kapolres menjelaskan bahwa AEM membeli seragam dan membuat ID card palsu untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya mentransfer uang sejumlah Rp 7,3 juta dari korban. Namun setelah beberapa bulan, korban curiga karena tidak pernah bekerja di kantor yang dimaksud. Korban kemudian melapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan mengetahui bahwa dirinya telah ditipu.
“Atas laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AEM beserta barang bukti di Leces Probolinggo,” tambah Kapolres.
Kajari Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa, menambahkan himbauannya kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di muka.
“Saat ini sudah ada tiga orang yang melaporkan kejadian serupa. Kami mengimbau kepada korban lain untuk segera melapor ke Polres Probolinggo,” ujar Kajari Probolinggo.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada korban lain yang turut terkena modus serupa. (hms/N9)