Hukum & Kriminal

TR, Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Lumajang, nets9.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar berinisial TR (35) di dusun Wonosari, desa Penanggal, kecamatan Candipuro, Lumajang pada Senin (15/7/2024).

Kepala Satuan Narkoba Polres Lumajang, AKP Aris Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi penting terkait aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh TR di rumahnya. Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa enam poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3,21 gram.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan dengan cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang cukup signifikan,” ujar AKP Aris Hariyanto.

TR saat ini telah diamankan di sel Mapolres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan proaktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba ke call center 110 atau pihak berwenang terdekat.

“Penangkapan TR ini bukan hanya sebagai penindakan hukum, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen Polres Lumajang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” tambah AKP Aris Hariyanto.

Dalam kesempatan ini, Polres Lumajang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pihak berwajib.

Kepala Bagian Humas Polres Lumajang menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Satresnarkoba yang terus bekerja secara profesional dan penuh dedikasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang dari ancaman narkoba. (*hrd/N9)