Hukum & Kriminal

Polres Probolinggo Kota Rilis Hasil Penegakan Hukum

Kota Probolinggo, nets9.com — Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers pada Selasa, 4 September 2024, untuk memaparkan hasil penegakan hukum yang telah dilakukan selama periode Juni hingga Agustus 2024. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., memberikan rincian mengenai kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Dalam tiga bulan terakhir, Polres Probolinggo Kota berhasil menangani sejumlah kasus, dengan fokus utama pada pengungkapan kasus narkoba. Selama periode tersebut, pihak kepolisian mengungkap total 64 kasus narkoba, yang terdiri dari 16 kasus, meliputi 10 kasus penyalahgunaan sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang. Sebanyak 10 tersangka ditangkap terkait sabu, sementara 8 tersangka ditangkap terkait obat-obatan terlarang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat sekitar 6 gram dan sekitar 5.300 pil obat-obatan terlarang.

Selain kasus narkoba, Polres Probolinggo Kota juga mengungkap beberapa kasus lainnya, termasuk kasus korupsi dana desa di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Kasus korupsi ini menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum dalam periode tersebut. Kasus pembunuhan di Hotel Promo Indah juga menjadi perhatian, bersama dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan penggelapan.

Kapolres AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Probolinggo Kota atas kinerja dan dedikasi mereka. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan, serta kepada berbagai pihak yang telah berkoordinasi dalam proses pengungkapan kasus ini.

“Semua pencapaian ini merupakan hasil kerja keras anggota kami dan kerjasama dengan masyarakat. Kami berharap hasil pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H.

Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai kasus-kasus tersebut, masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Probolinggo Kota di nomor 0822-3642-2003. (*N9)