Bupati Ikfina Dampingi Kunker Komisi XII DPR RI ke Lokasi Galian C di Desa Sawo
Mojokerto, nets9.com – Bupati Mojokerto Ikfina dampingi Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto MT, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke lokasi Galian C di Dusun Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jumat (29/11/2024)
Kunjungan kerja ini dalam rangka mencari solusi terkait maraknya konflik Pertambangan Galian C di wilayah Desa Sawo.
Beberapa titik Galian C tersebut belum mengantongi izin alias ilegal. Informasinya, ada perusahaan yang ingin mengelola Galian C di lahan ini melalui proses perizinan di Provinsi, masih dalam tahap perizinan eksplorasi. Namun ditolak oleh sebagian warga.
Usai dari lokasi Galian C di Desa Sawo, rombongan Komisi XII DPR RI menggelar audensi di Kantor Pemkab Mojokerto. Hasilnya, diperoleh data 12 titik galian di Kabupaten Mojokerto yang menimbulkan konflik sosial.
Menurut Sugeng,
ada prosedur dan tahapan yang harus dipatuhi pengusaha tambang, nanti ada referensi dari dinas, kemudian kami merumuskan kebijakkan, dan kebijakkan kami orientasi untuk kepentingan rakyat.
“Sejak awal, mengenai tambang Galian C harus dicarikan formulasinya. Karena dampak Galian C tambang illegal, negara tidak ada pemasukan. Begitu juga nasib masyarakat setempat cenderung pada garis ekonomi yang sama,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI ini, akar persoalan disebabkan tak ada kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Mojokerto segara menindaklanjuti dengan mempertemukan antara pengelola Galian C dan warga masyarakat.
Nampak hadir sejumlah Kepala Kepala OPD, Kepala Bappeda Bambang Wahyudi, Kasatpol PP, Eddy Taufiq, Plt. Kadiskominfo Ardi Sepdianto, Kepala DLH Zaqqi, Asisten Pemkab Mojokerto Nurul Istiqomah, Plt. Camat Kutorejo Aprianto dan Kepala Desa Sawo Kecamatan Kutorejo. (N9)