Hukum & Kriminal

Pengiriman Ganja Jaringan Antar Provinsi, Berhasil Digagalkan Polresta Malang

Kota Malang, nets9.com – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram dan mengamankan 6 orang tersangka.

Perederan Narkotika jenis ganja ini diduga melibatkan jaringan antar provinsi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers mengatakan, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas jaringan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas ini demi masa depan bangsa,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, yang turut hadir dalam rilis tersebut, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Kodam V Brawijaya siap bekerja sama dengan Polresta dan Polda Jawa Timur dalam memberantas narkoba, yang dianggap sebagai ancaman laten bagi masyarakat.

“Jajaran Kodam V Brawijaya siap mendukung penuh aparat Polri dalam memberantas narkoba dan ancaman lainnya, karena kami menyadari potensi bahaya yang masih ada di sekitar kita,” tegas Mayjen TNI Rudy Saladin.

Dalam penutupan, Kapolda Jatim menegaskan “Tidak ada ampun untuk pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya memberantasnya dengan tegas.” Ungkapnya dengan tegas. (*N9)