Satreskrim Polres Jepara Berhasil Amankan Narapidana yang Kabur dari Lapas Pati
Jepara, nets9.com – Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan narapidana a.n Agus Hermin Sarfin Hadis warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara yang melarikan diri dari Lapas Pati belum lama ini.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, penangkapan bermula saat Tim Resmob Satreskrim Polres bersama anggota reskrim rayon utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku ada di Wilayah Kembang.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Jumat (10/1/2025) sekitar Pukul 09.20 WIB di sebuah rumah milik Tohar alias Kandang, yang beralamatkan di Dukuh Turut Desa Tubanan RT 01 RW 01 Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
“Pelaku merupakan narapidana yang pernah ditahan di Jepara yang dipindahkan ke Pati yang kemudian melarikan diri. Beberapa hari sebelumnya pelaku juga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Daerah Keling,” katanya.
AKP M. Faizal mengatakan, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Lapas Pati terkait penangkapan pelaku buronan tersebut. Namun, karena pelaku telah melakukan tindak pidana lain di Daerah Keling, maka untuk saat ini Satreskrim Polres Jepara melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku pada hari Selasa Tanggal 07 Januari 2025 di Daerah Keling.
“Saat ini masih kami lakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku di Daerah Keling,” ujarnya. (*N9)