Warga Dusun Bedog, Desa Mlaten Tanyakan Status TKD ke DPUPR
Mojokerto, nets9.com – Tampaknya warga Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tidak main-main dalam hal penolakan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD).
Hal ini terbukti, perwakilan warga yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Dusun Bedog serta mewakili kepentingan warga Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kabupaten Mojokerto, Senen (12/8/2024).
Kedatangan mereka, menanyakan Status Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih fungsi dari tanah pertanian menjadi bangunan kolam renang dan pujasera. Informasinya Tanah Kas Desa tersebut berstatus LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Intinya, warga Dusun Bedog menolak alih fungsi Tanah Kas Desa tersebut.
Perwakilan Masyarakat Peduli Dusun Bedog, Totok Tri Harianto mengatakan, saya mewakili masyarakat Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, dalam hal ini saya meminta atau menghadap ke dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menanyakan tentang status tanah yang ada di dusun Bedog, Desa Mlaten yang dipakai untuk wisata.
“Saya meminta kejelasannya, apakah betul tanah ini betul-betul lahan hijau. Saya sudah serahkan suratnya dan kita tunggu saja untuk balasan surat kami dari dinas PUPR,” jelasnya pada awak media, saat memberikan keterangan Pers, di Ruang tunggu DPUPR Kabupaten Mojokerto, Senen (12/8/2024).
Lebih lanjut dikatakan Totok, perlu diketahui, Isi dari surat tersebut adalah, untuk mendapatkan kepastian informasi yang benar dan untuk menghindari kesimpang siuran informasi, yang dikhawatirkan akan berkembang liar menjadi sumber permasalahan ditengah masarakat Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri.
“Kami memohon informasi kepada Kepala Dinas PUPR, apakah benar Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang sudah dilakukan pengalinan fungsi dari lahan pertanian menjadi bangunan kolam renang dan pujasera itu merupakan lahan LP2B,” tegas Totok.
Perwakilan Masyarakat Peduli Dusun Bedog berharap, untuk segera mendapatkan jawaban berupa balasan atas surat tersebut yang sudah diterima dan ditandatangani oleh Dinas PUPR kabupaten Mojokerto.
Hingga berita ini diunggah, awak media belum mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.(N9)